Gangguan Listrik dan Penyebab Gangguan listrik

Gangguan Listrik
Gangguan listrik adalah kejadian yang tidak diinginkan dan mengganggu kerja alat listrik. Akibat gangguan, peralatan listrik tidak berfungsi dan sangat merugikan. Bahkan gangguan yang luas dapat mengganggu keseluruhan kerja sistem produksi dan akan merugikan perusahaan sekaligus pelanggan.

Ada beberapa Penyebab
Gangguan listrik terjadi

Tentang Proteksi Untuk Keselamatan

Maksud dan tujuan Persyaratan umum instalasi listrik adalah untuk agar pengusahaan instalasi listrik terselenggara dengan baik, untuk menjamin keselamatan manusia dari bahaya kejut listrik, keamanan instalasi listrik beserta perlengkapannya, keamanan gedung serta isinya dari kebakaran akibat listrik dan perlindungan lingkungan.

Persyaratan umum instalasi listrik berlaku untuk semua pengusahaan instalasi listrik tegangan rendah arus bolak-balik sampai dengan 1000 V, arus searah 1500 V dan tegangan menengah sampai dengan 35 kV dalam bangunan dan sekitarnya baik perancangan, pemasangan, pemeriksaan dan pengujian, pelayanan,  pemeliharaan maupun pengawasan dengan memperhatikan ketentuan yang terkait.

Untuk bagian instalasi listrik dengan tegangan rendah yang hanya digunakan untuk menyalurkan sinyal kontrol berita dan isyarat misalnya untuk sistem-sistem kontrol yaitu instalasi listrik yang tidak melebihi 25 V dan dayanya tidak melebihi 100 W , maka persyaratan umum instalasi listrik tidak berlaku.

Secara Umum  Proteksi Untuk Keselamatan
Dimaksudkan untuk Menjamin Keselamatan Manusia, keamanan harta benda dari bahaya kerusakan yang bisa ditimbulkan oleh penggunaan Instalasi sistem : Misalnya

1. Terjadinya kerusakan isolasi kabel
 

Yang mungkin terjadi :
1. Gangguan hubungsingkat antar phasa L1-L2-L3.
2. Gangguan hubungsingkat Pemutus Daya.
3. Gangguan  hubung  singkat  antar  phasa  setelah pemutus daya
4. Hubungsingkat phasa dengan tanah.
5. Kerusakan isolasi belitan stator motor

Sebagai akibat gangguan tersebut maka akan mengakibatkan terjadi tegangan sentuh jika badan alat dipegang orang.

2. Tegangan Sentuh Pada Instalasi
    Sistem Listrik 3 phasa

Suatu sistem Listrik tegangan rendah dapat digambarkan dengan belitan trafo sekunder dalam hubungan bintang tegangan 400/230V


Titik netral sekunder trafo dihubungkan ke tanah dengan tahanan pentanahan RB. Jala-jala dengan 3 kawat phasa L1-L2-L3 dan satu kawat netral N untuk melayani beban 3 phasa dan beban 1 phasa.

Sebuah lampu mengalami gangguan, terdapat dua tegangan yang berbeda. Aliran listrik dari L3 menuju lampu dan menuju kawat netral N. Tegangan sentuh UB yang dirasakan oleh orang dan tegangan gangguan UF. Dalam kasus ini tegangan UB = tegangan UF, jika besarnya > 50V membahayakan orangnya. Meskipun kran air yang disentuh orang tsb dihubungkan tanah RA, tegangan sentuh yang dirasakan orang bisa membahayakan.

Regulasi Keteknikan Tindakan Pengamanan

Melakukan Pengamanan dengan tegangan Rendah.


Dengan Menggunakan Trafo Terpisah

Tindakan pengamanan bisa dilakukan dengan menggunakan transformator pemisah atau motor-generator. Tegangan primer dan sekunder tranformator pemisah besarnya sama, yaitu 230V 



Dengan Memakai Selungkup pengaman

Selungkup pengaman dihubungkan ke penghantar PE (Protective Earth = pengaman ketanah). Dengan pemisahan secara elektrik, terjadi proteksi bila terjadi kegagalan isolasi dalam peralatan listrik tersebut


Tubuh manusia rata-rata memiliki tahanan Rk sebesar 1000 Ω = 1kΩ, tangan menyentuh tegangan PLN 220V , arus yang mengalir ketubuh besarnya : Ik = U/Rk maka arus yang mengalir =220V/1000Ω = 220mA Arus Ik sebesar 200mA dalam hitungan milidetik tidak membahayakan jantung, tetapi diatas 0,2 detik sudah berakibat fatal bisa melukai bahkan bisa mematikan.




Terjadinya Kerusakan Isolasi Sistem

Tegangan sentuh tidak langsung, ketika terjadi kerusakan isolasi pada peralatan listrik dan orang menyentuh peralatan listrik tersebut yang bersangkutan akan terkena bahaya tegangan sentuh. Kerusakan isolasi bisa terjadi pada belitan kawat pada motor listrik, generator atau transformator. Isolasi yang rusak harus diganti karena termasuk kategori kerusakan permanen.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar