PERANGKAT HUBUNG BAGI


PERANGKAT HUBUNG BAGI



1.   DEFENISI
Perangkat Hubung Bagi (PHB) adalah suatu perlengkapan untuk mengendali dan membagi tenaga listrik dan atau mengendali dan melindungi sirkit dan pemanfaat listrik.

2.   KLASSIFIKASI PHB
a.        Berdasarkan Tegangan
1.      PHB tegangan rendah
2.      PHB tegangan menengah
3.      PHB tegangan tinggi

b.        Berdasarkan Sirkit
1.      PHB utama
PHB yang menerima tenaga listrik dari saluran utama konsumen dan membagikannya ke seluruh instalasi konsumen.
2.      PHB Utama Sub Instalasi
PHB suatu sub instalasi untuk mensuplai listrik kepada suatu konsumen dan sub instalasi tersebut merupakan bagian dari suatu instalasi yang mensuplai listrik kepada dua konsumen atau lebih.
3.      PHB Cabang
Semua PHB yang terletak sesudah PHB utama atau sesudah PHB utama sub instalasi.

c.        Berdasarkan Ruangan
1.      PHB Pasangan Dalam
PHB yang ditempatkan dalam ruang bangunan tertutup sehingga terlindung dari pengaruh cuaca secara langsung.
2.      PHB Pasangan Luar
PHB yang tidak ditempatkan dalam bangunan sehingga terkena pengaruh cuaca secara langsung.






3.   PEMASANGAN SAKELAR DAN PENGAMAN PHB

1.         Pada sirkit masuk dari PHB yang berdiri sendiri harus dipasang setidak-tidaknya satu sakelar. Sakelar masuk harus dipasang sedemikian rupa sehingga tidak ada pengaman lebur dan gawai lainnya yang menjadi bertegangan, kecuali volt meter, lampu indikator, dan pengaman lebur utama yang dipasang sebelum sakelar masuk, jika sakelar masuk tersebut dalam keadaan terbuka. Arus nominal sakelar masuk ini sekurang-kurangnya sama dengan KHA dari penghantar masuk tersebut dan tidak boleh kurang dari 10 A.

2.         Pada setiap hantaran fasa keluar suatu PHB harus dipasang pengaman arus. Pada hantaran netral tidak boleh dipasang pengaman arus.
(Gambar 1 mengilustrasikan kedua syarat diatas)


Gambar 1

Sebagai alternatif untuk sakelar dengan proteksi arus lebih, atau pengaman lebur, dapat juga diapakai sakelar yang di dalamnya terdapat proteksi arus yang dikehendaki, seperti: pemutus sirkit (miniature circuit breaker / MCB) sebagaimana tertera dalam Gambar 2. Apabila hal ini diterapkan maka pemutus sirkit yang akan digunakan harus dipilih yang sesuai, yaitu memiliki ketahanan arus hubung pendek paling tidak sama besar dengan arus hubung pendek yang mungkin terjadi dalam sirkit yang diamankan.
Gambar 2

3.         Sakelar masuk tidak diperlukan (lihat Gambar 3):
a.       jika PHB mendapat suplai dari saluran keluar suatu PHB lain, yang pada saluran keluarnya dipasang sakelar yang mudah dicapai dan kedua PHB tersebut terletak dalam ruang yang sama serta jarak antara keduanya tidak lebih dari 5 m.
b.      jika dengan cara tertentu dapat dilaksanakan pemutusan dan penyambungan suplai ke PHB tersebut melalui suatu sakelar pembantu. Sakelar pembantu ini harus dipasang pada tempat yang mudah dicapai.
c.       jika sakelar itu diganti dengan pemisah, asalkan pada setiap sirkit keluar dipasang sakelar keluar.

4.         Pada sirkit keluar PHB harus dipasang sakelar keluar jika sirkit tersebut (lihat Gambar 4):
a.       mensuplai tiga buah atau lebih PHB yang lain.
b.      dihubungkan ke tiga buah atau lebih motor/perlengkapan listrik yang lain. Hal ini tidak berlaku jika motor atau perlengkapan listrik tersebut dayanya masing-masing lebih kecil atau sama dengan 1,5 KW dan letaknya dalam ruang yang sama (lihat Gambar 4), kecuali untuk tegangan menengah dan tegangan tinggi.
c.       dihubungkan ke tiga buah atau lebih kotak kontak yang masing-masing mempunyai arus nominal lebih dari 16 A.
d.      mempunyai arus nominal 100 A atau lebih.
5.         Jika pengaman lebur dan sakelar kedua-duanya terdapat pada sirkit masuk, sebaiknya pengaman lebur dipasang sebelum sakelar utama. (lihat Gambar 5)
6.         Jika pengaman lebur dan sakelar kedua-duanya terdapat pada sirkit keluar sebaiknya pengaman lebur dipasang sesudah sakelar. (lihat Gambar 5)


Gambar 3








Gambar 4



Gambar 5

Apabila sistem proteksi tidak menggunakan pengaman lebur tetapi menggunakan pemutus sirkit sejenis MCB (miniature circuit breaker), maka ketentuan di atas tidak berlaku, tetapi diterapkan ketentuan seperti tersebut dalam  3.2 (lihat Gambar 6).


Gambar 6

7.   Kemampuan sakelar pada suatu sirkit sekurang-kurangnya harus sama dengan pengaman lebur pada sirkit tersebut.

Gambar 7 menunjukkan contoh three lines diagram dari suatu  penel distribusi









4.   RATING ALAT PROTEKSI ARUS

   1. MINIATURE CIRCUIT BREAKER (MCB)
                        1 Pole : 0,5 ; 1 ; 2 ; 3 ; 4 ; 6 ;  10 ; 16 ; 20; 25 ; 32 ; 40 ; 50 A
                        3 Pole :  6 ; 10 ; 16 ; 20 ; 25 ; 32 ; 40 ; 50 ; 63 A

    2. MOULDED CASE CIRCUIT BREAKER (MCCB)
                        10 ; 15 ; 20 ; 30 ; 40 ; 50 ; 60 ; 75 ; 100 ; 125 ; 150 ; 175  A
                        200 ; 225 ; 250 ; 300 ; 350 ; 400 ; 500; 600; 700 ; 800 A

    3. FUSE (SEKERING)
                        SIZE 00 : 4 ; 6 ; 10 ; 16 ; 20 ; 25 ; 35 ; 40 ; 50 ; 63 ; 80 ; 100 ; 125 ; 160 A
                        SIZE 0   : 50 ; 63 ; 80 ; 100 ; 125 ; 160 A
                        SIZE 1   : 50 ; 63 ; 80 ; 100 ; 125 ; 160 ; 200 ; 250 A
                        SIZE 2   : 315 ; 355 ; 400 A
                        SIZE 3   : 355 ; 400 ; 500 ; 630 A
                        SIZE 4   : 800 ; 1000 A

5.   REL DAYA
1.   Rel yang digunakan pada PHB harus terbuat dari tembaga atau logam lain yang memenuhi persyaratan sebagai penghantar listrik yang baik.
2.   Penampang rel harus diperhitungkan untuk besar arus yang akan mengalir dalam rel tersebut tanpa menyebabkan suhu yang lebih dari 65oC. Pada suhu keliling sampai  35oC dapat digunakan ukuran rel tembaga menurut tabel 1.
3.   Jarak antara masing-masing rel fasa serta rel fasa dan rel netral harus sekurang-kurangnya 5 cm ditambah 2/3 cm untuk setiap KV tegangan penuh nominalnya.
4.   Dalam memasang rel dan penghantar pada PHB untuk arus bolak balik harus dihindari kemungkinan terjadinya pemanasan yang berlebihan yang disebabkan oleh arus pusar pada kerangka dan pipa pelindung yang terbuat dari bahan feromagnetis.


6.      PEMBUMIAN
Pembumian rel pada PHB adalah sebagai berikut :
a.       bila pada PHB utama, rel pengaman dipakai juga sebagai rel netral (sistem TN-C), rel tersebut harus dibumikan.
b.      bila pada PHB utama rel pengaman terpisah dari rel netral, maka hanya rel pengaman saja yang harus dibumikan.
c.       bila pada PHB, sakelar pada saluran masuk dilengkapi dengan sakelar pengaman arus sisa, maka rel netral tidak boleh dibumikan.



Tabel 1
Daftar Pembebanan Kontinyu Dalam Ampere Untuk
Tembaga Dengan Penampang Persegi Untuk ABB
Ukuran
(mm)
Penampang
(mm2)
Berat
(kg/m)
Dicat
Jumlah Batang
Telanjang
Jumlah Batang
1
2
3
4
1
2
3
4
12 x 2
24
0,23
125
225
-
-
110
200
-
-
15 x 2
30
0,27
155
270
-
-
140
240
-
-
15 x 3
45
0,40
185
330
-
-
170
300
-
-
20 x 2
40
0,36
205
350
-
-
185
315
-
-
20 x 3
60
0,53
245
425
-
-
220
380
-
-
20 x 5
100
0,89
325
550
-
-
290
495
-
-
25 x 3
75
0,67
300
510
-
-
270
460
-
-
25 x 5
125
1,11
385
670
-
-
350
600
-
-
30 x 3
90
0,80
350
600
-
-
315
540
-
-
30 x 5
150
1,34
450
780
-
-
400
700
-
-
40 x 3
120
1,07
460
780
-
-
420
710
-
-
40 x 5
200
1,78
600
1000
-
-
520
900
-
-
40 x 10
400
3,56
835
1599
2060
2800
760
1350
1650
2500
50 x 5
250
2,23
700
1200
1750
2310
630
1100
1550
2100
50 x 10
500
4,46
1025
1800
2450
3330
920
1620
2200
3000
60 x 5
300
2,67
825
1400
1983
2650
750
1300
1800
2400
60 x 10
600
5,34
1200
2100
2800
3800
1100
1860
2500
3400
80 x 5
400
3,56
1060
1800
2450
3300
950
1650
2700
2900
80 x 10
800
7,12
1540
2600
3450
4600
1400
2300
3100
4200
100 x 5
500
4,45
1310
2200
2950
3800
1200
2000
2800
3400
100 x 10
1000
8,90
1880
3100
4000
5400
1700
2700
3600
4800




Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer